Intro
==========
Gerakan “Jangan Bugil Depan Kamera” yang semula hanya berupa kampanye penyadaran serta ajakan moral untuk tidak memperbesar angka fenomena “Bugil di Depan Kamera” di Indonesia —yang konkritnya ditandai dengan menempelkan logo kampanye di website/blog serta janji untuk ‘tidak bugil di depan kamera’, semakin menemukan bentuk tindaklanjutnya.

Kami dengan dukungan berbagai pihak, terutama media dan kalangan aktivis anti-pornografi, berupaya untuk tidak berhenti dan terus mengembangkan pendekatan-pendekatan kreatif dan ramah dalam merawat problematika “Bugil di Depan Kamera” dan pornografi Indonesia pada umumnya.

Prioritas kegiatan serta keluaran, yang saat ini kami pikir sesuai dengan pengalaman serta khasanah yang kami miliki, akan dikembangkan dalam dinamika kerangka perspektif serta visi-misi sebagaimana disebutkan di bawah.

Dengan demikian rekan sekalian, sebagai jalan memperlancar koordinasi dan pengembangan ide-ide gerakan ini, kami perkenalkan kembali TIM KERJA GERAKAN “JANGAN BUGIL DEPAN KAMERA!”, dengan komitmen sbb:

Perspektif
==========
Pornografi bertentangan dengan falsafah yang dianut bangsa Indonesia, terutama ketuhanan, kemanusiaan dan keberadaban. Fenomena maraknya gambar serta mini video seksual yang dilakukan remaja, pelajar dan mahasiswa Indonesia, yang kami beri istilah fenomena Bugil Depan Kamera (B.D.K) jelas merupakan problem pornografi. Sebagai sebuah problem pornografi, secara keseharian fenomena ini potensial mengancam perikehidupan yang sehat seluruh lapisan masyarakat Indonesia, baik individual, kekeluargaan, kemasyarakatan serta lingkungan profesional.

Kosekuensi lebih jauh, bisa melahirkan individu yang sakit secara seksual, ketagihan seks, penggerogotan kinerja dan kreativitas, merusak dan menggoyahkan sendi-sendi kekeluargaan yang sehat dan harmonis, memicu peluang eksploitasi dan kekerasan seksual kepada anak dan anggota rumah tangga lain, menularkan gangguan sensitivitas kesusilaan masyarakat, memperbesar peluang kejahatan, pelanggaran dan patologi sosial yang bersifat seksual, serta menguatkan penghambaan diri pada ombang-ambing, serbuan dan sergapan industri pornografi, baik secara nasional maupun global.

Kecerobohan serta kelalaian anak muda Indonesia tersebut, sama sekali tidak menguntungkan bahkan bagi diri mereka sendiri. Di sebagian besar kasus, perbuatan ini menyeret kemudian soal kenyamanan serta masa depan keluarga, pergaulan, pendidikan, kesempatan kerja yang layak, dan mesti berurusan dengan proses hukum. Jika pun ada yang diuntungkan, fenomena B.D.K hanya dimanfaatkan, terutama oleh para pornografer (kalangan pemanfaat/pebisnis pornografi), baik demi mendapatkan materi porno yang sangat murah dan/atau demi menciptakan dan membuka pasar produksi pornografi.

Misi
==========

  • Riset dan pengembangan penanganan fenomena “Bugil Depan Kamera” terutama di kalangan remaja Indonesia;
  • Meningkatkan kesadaran publik akan ketersediaan, perangkap dan serbuan serta unsur negatif yang langsung maupun tidak langsung dari pornografi dan industri pornografi, terutama berkaitan dengan kehidupan remaja, keluarga dan lingkungannya;
  • Menyediakan informasi, sumber daya (resources) serta strategi penggunaan media/teknologi informasi yang efektif membendung unsur negatif yang langsung maupun tidak langsung dari pornografi, melalui pengembangan berbagai pendekatan dalam pendidikan dan promosi solusi teknis yang relevan;
  • Mendukung advokasi kebijakan yang membatasi unsur negatif pornografi, dengan tetap menjunjung prinsip kemanusiaan, keadilan, kebebasan, dan kesetaraan.

Visi
==========
Memberdayakan kecerdasan dan perilaku konstruktif remaja, keluarga serta lingkungan guna melindungi diri secara mandiri maupun bersama-sama dari unsur negatif, yang langsung maupun tidak langsung, dari pornografi.

Sumber : http://janganbugildidepankamera.org/tentang