foto berita artikel

Berita baik bagi para pengusaha daur ulang komputer atau yang biasa disebut komputer bekas, seperti yang banyak terdapat di Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya. Pada hari Jumat kemarin Microsoft telah mengumumkan satu edisi khusus Windows XP yang dapat dipakai oleh para penjual komputer bekas ini agar dapat dipakai secara legal.

Tentunya Windows XP yang dimaksud tidak akan selengkap Windows XP versi resminya, namun hal yang menarik yang perlu diperhatikan di sini dukungan Microsoft untuk menekan harga OS (Operating System) yang tentunya patut diacungi jempol. Dengan begitu sebuah komputer yang sebelumnya sudah memakai Windows XP sebelumnya, pada saat diperjualbelikan lagi tidak perlu dibelikan OS yang sama lagi, cukup dengan menunjukkan "certificate of authenticity" yang menyertai komputer tersebut. Selain itu konsumen juga boleh mendapatkan copy duplikasi software-nya dari pihak manufacturer. Lebih lanjut Microsoft enggan menuturkan biaya dari versi spesial Windows XP ini.

Bagi Microsoft sendiri, pasar jual beli komputer bekas ini sangat memerlukan perhatian khusus. Oleh karenanya, Microsoft telah melakukan studi atas pasar ini dari tahun 2004 serta menemukan fakta bahwa lebih dari 20 juta buah komputer bekas diperjualbelikan setiap tahunnya di seluruh dunia. Microsoft juga memperkirakan, bahwa saat ini angka jual beli komputer bekas di dunia telah tumbuh menjadi 28 juta buah komputer.