TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menyiapkan piranti lunak terbuka (open source) untuk warung internet (warnet) agar tidak menggunakan piranti lunak ilegal. Tujuannya, warnet akan terhindar dari razia piranti lunak yang dapat menghancurkan usahanya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh mengatakan pemerintah akan membantu warnet yang ingin bermigrasi ke piranti lunak open source yang disediakan pemerintah tanpa dikenakan biaya apapun, asalkan warnet yang masih menggunakan piranti lunak ilegal bersedia bermigrasi.

"Seluruh warnet nantinya akan menggunakan software legal," kata Nuh kepada Tempo di Departemen Komunikasi dan Informatika Jakarta, Jum'at (13/7).

Dia menjelaskan bahwa pemerintah akan menuntaskan program migrasi warnet ini pada September 2007. Sekarang proses migrasi itu tengah memasuki program sosialisasi kepada seluruh warnet yang ada di Indonesia. Sosialisasi yang dilakukan tim Depkominfo berupa workshop bagi seluruh pemilik warnet dan akan berlangsung hingga Agustus 2007. Untuk itu, pemerintah meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia dan Business Software Alliance (BSA), dan vendor piranti lunak untuk tidak melakukan razia warnet selama program ini masih berlangsung.

"Kalau semua (warnet) sudah siap dengan piranti lunak legalnya silakan lakukan razia, kalau sekarang kasihan mereka karena bisa menghilangkan mata pencaharian," ujarnya.

Eko Nopiansyah

Sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2007/07/15/brk,20070715-103729,id.html