Indonesia Ketinggalan Siaran TV Digital
TEMPO Interaktif, Jakarta - Sebuah kejutan muncul. Sebuah kamera bergeser sendiri, mengagetkan serombongan wartawan dari Asia dan Afrika yang sedang berkunjung di studio siaran program jurnal Jurnal Deucthe Welle, termasuk iTempo.

Sambil tersenyum, pemandu para wartawan itu bertutur, "Semua peralatan di sini sudah digital, otomatis, dan efisien." Untuk menyiarkan berita, cukup dengan tenaga sepasang penyiar dan satu atau dua operator.

Sesederhana itulah televisi digital. Bila iTempo merasa terkejut, itu wajar saja mengingat televisi digital masih menjadi isu baru di negeri ini. Melihat cara kerjanya saja belum pernah.

Di Jerman, migrasi dari sistem analog ini sudah digelar sejak 2003 dan hampir semua negara Uni Eropa sudah mengadopsi sistem digital video broadcasting itu. Ratusan negara di Asia, Afrika, Oseania, dan Amerika juga sudah mengadopsi teknologi yang menghasilkan siaran jernih tersebut.

Pemerintah Indonesia sebetulnya sudah mencanangkan program migrasi itu. Uji coba dengan 3.000 set top box (alat pentransfer sistem analog ke digital) sudah dilakukan mulai Mei 2008, diawali oleh Televisi Republik Indonesia, yang bergandengan dengan PT Telekomunikasi Indonesia.

Sedangkan penyiaran swasta, yang terdiri atas enam televisi swasta, bergabung dalam Konsorsium Televisi Digital Indonesia. Mereka mulai menguji coba siaran digitalnya mulai Januari tahun ini. Keenam stasiun televisi itu adalah ANTV, Metro TV, SCTV, Trans TV, Trans-7, dan TVOne.

Pemerintah berencana mensosialisasi migrasi ke teknologi digital ini di tiga kota, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga 2010. Selanjutnya, pada 2012 dilakukan uji coba di seluruh kota besar.

Harapannya, pada 2013 hingga 2017 semua kota di Indonesia sudah mulai menggunakan teknologi digital. Lalu pada 2018 kita akan mengucapkan selamat tinggal pada sistem analog.

Masalahnya adalah soal regulasi. "Peraturannya baru saja ditandatangani pekan lalu," ujar Direktur Jenderal Sarana Komunikasi dan Informasi Bambang Subiyanto kepada iTempo.

Tapi peraturan bernama Peraturan Menteri Kominfo No. 39/PER/M.KOMINFO/10/2009 tentang Kerangka Dasar Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free to Air), yang ditandatangani Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh pada tanggal 16 Oktober 2009, itu belum komplet.

Peraturan ini belum mengatur soal model bisnis dan penyelenggara multi-plexser (pengubah siaran). Penyelenggara siaran digital, yakni stasiun-stasiun televisi, itu pun kebingungan. Mereka merasa belum mendapat kejelasan mengenai masa depannya sebagai pemegang siaran.

"Kami ini ingin tahu regulasi yang jelas seperti apa, model bisnisnya, kapan cut off-nya. Masih banyak yang harus diterangkan," ujar Direktur Konsorsium TV Digital Indonesia Supeno Lembang.

Pihaknya, kata Supeno, ingin pemerintah bertindak lebih adil dan jelas. Soalnya, mereka telah mengeluarkan dana operasional yang besar.

Konsorsium ini memakai pemancar 5 kilowatt untuk uji coba siaran digital dan menyebarkan 1.500 set top box serta mengudara di kanal 46 UHF. Jangkauannya hingga Bekasi mendekati Karawang dengan kualitas berbeda. "Investasinya kan tidak kecil, untuk satu wilayah siaran dibutuhkan jutaan dolar," ujarnya tanpa mau menyebut angka tepatnya. Untuk operasionalisasinya saja, kata dia, setidaknya dibutuhkan Rp 100 juta per stasiun televisi.

TVRI sependapat. "Kalau simulkas (siaran analog dan digital bersamaan) semakin lama semakin boros," kata Direktur Teknik LPP Televisi Republik Indonesia Satya Sudhana. Di sisi lain, kata dia, penggantian alat dan transmitter ke digital serta pengoperasiannya butuh dana besar. Pemancarnya saja membutuhkan Rp 18 miliar.

TVRI dan Telkom memancarkan siaran digitalnya dengan kekuatan 1,2 kilowatt. Perusahaan pelat merah ini sebetulnya bisa menjangkau 10 kW, tapi belum siap digunakan. Dengan kekuatan di bawah swasta, TVRI baru menjangkau Jakarta.

Akhir tahun ini rencananya bisa menjangkau Bandung. "Untuk wilayah Jakarta cukup bagus kecuali di sebagian Jakarta Timur tidak dapat menangkap siaran digital kami," ujar Satya, yang berharap TVRI bisa mendapat jatah satu slot untuk siaran digital selaku lembaga penyiaran publik.

Meski dirundung ketidakjelasan, operator-operator ini sama-sama sepakat bahwa siaran digital akan menguntungkan. Selain kualitas gambar dan suara yang jauh lebih bagus, mereka bisa menghemat frekuensi. Pasalnya, pada satu kanal bisa diisi enam program berbeda.

Pada akhirnya, mereka akan bersaing bukan pada kekuatan pemancar atau tingginya menara, melainkan pada content dan program yang ditawarkan kepada publik. Sampai di sini, publik atau penonton televisi seperti kitalah juga yang akan memetik manfaat.

DIAN YULIASTUTI | DEDDY SINAGA