suarasurabaya.net| Praktisi teknologi informasi di Indonesia memprotes kebijakan pemblokiran sejumJustify Fulllah website dan blog yang memuat konten film Fitna oleh penyedia layanan internet berdasarkan permintaan Menteri Komunikasi dan Informasi No.84/M.KOMINFO/04/08 tanggal 2 April 2008.

ROY SURYO pakar telematika saat dihubungi suarasurabaya.net, Selasa (08/04) mengatakan meskipun pihaknya mendukung langkah Menkominfo memblokir situs porno di internet, namun pemblokiran ini terlalu berlebihan.

“Ini ibaratnya ingin membasmi tikus dengan membakar lumbung. Semua ikut dihabisi tanpa memilah mana yang seharusnya dibasmi,” kata ROY.

Kendati demikian ia yakin, ini hanya kesalahan interpretasi jajaran di bawah menteri atau penyedia layanan internet di Indonesia.

Sementara itu LENDI WIDAYANA dari IDD Research menilai jika ini benar-benar kebijakan pemerintah, maka kebijakan ini adalah kebijakan yang tidak cerdas. “Secara teknis seharusnya bisa dipilah mana yang konten yang diblokir, mana yang tidak. Bukan gebyah uyah seperti ini,” ujarnya.

Ditambahkan LENDI, untuk melakukan pemblokiran secara massif untuk konten-konten negatif seperti SARA dan pornografi, tidak harus dilakukan dengan pola lama seperti itu. “Bisa dilakukan dengan metode spam report seperti yang dilakukan Google memanfaatkan jaringan komunitasnya,” ujarnya.

Jika memang pemrintah bersikeras menutup situs dan blog tersebut, lanjutnya, harus ada solusi konkret dari pemerintah. “Sekarang pemerintah bisa tidak menyediakan layanan penyimpanan data seperti Rapidshare atau Youtube. Kalau memang tidak bisa, lantas mengapa ditutup?” paparnya.

Protes juga disampaikan kalangan pengguna layanan penyimpanan data. BESAR KASIYANTO seorang pengguna situs Rapidshare bahkan menuliskan surat terbukanya pada Menteri Komunikasi dan Informatika di suara netter suarasurabaya.net.

Menurutnya pemblokiran situs dan blog tersebut merupakan kebijakan sembrono. “Saya punya beberapa ratus megabyte data penting di sana. Sekarang dengan penutupan situs-situs netral ini, pekerjaan kami mengalami hambatan yang serius,” ujarnya.

Untuk diketahui, mulai hari ini sejumlah penyedia layanan internet besar telah memblokir situs dan blog seperti Youtube, MySpace, Metacafe, Rapidshare, Multiply, Liveleak, dan Themoviefitna.com.(edy)